Awas! Bahaya Membakar Sampah, Jangan Sembarangan
membakar sampah
Sementara itu pembungkus kabel, kulit, pipa paralon jika dibakar akan menghasilkan gas HCL yang bersifat korosif. Jika nilon, dan busa poliuretan yang terdapat dalam matras, sofa, dan karpet berbusa dibakar akan menghasilkan gas berbahaya. Jika pembakaran dilakukan pada suhu lebih dari 600 derajat Celcius, akan menghasilkan HCN. Sebaliknya, jika dilakukan pada suhu kurang dari 600 derajat Celcius akan dihasilkan isosianat yang sangat berbahaya.
Selain itu, dari beberapa kajian diketahui pembakaran sampah juga akan menghasilkan polutan logam berat seperti Pb (timbal), Cd (Kadmium), As (arsen), Cr (Kromium) dan Hg (merkuri). Logam-logam berat tersebut jika terakumulasi manusia akan sangat berbahaya. Dampaknya tidak hanya akan dirasakan langsung oleh orang yang menghirup tetapi juga dapat berdampak pada keturunannya karena logam berat yang terakumulasi oleh manusia dapat bersifat mutan (menyebabkan mutasi genetik).
Mengingat akan bahayanya membakar sampah, maka sudah seharusnya tidak ada lagi pembakaran sampah. Sebenarnya di UU Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengolahan Sampah, dalam pasal 29 huruf g. Setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi pidana kurungan dan denda.
Read more info "Awas! Bahaya Membakar Sampah, Jangan Sembarangan" on the next page :
Editor :Tim NP